BINTUHAN - Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (UPTD KPHL) Kabupaten Kaur mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian Hutan Lindung (HL) dan margasatwa atau hewan yang dilindungi dari ancaman orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Saat ini masih banyak masyarakat yang sengaja melakukan pengerusakan hutan dengan cara menebangi pohon ataupun jenis lainnya di area HL. Begitu juga dengan margasatwa, masih ada saja masyarakat yang melakukan pemburuan hewan-hewan yang dilindungi tersebut. Kepala UPTD KPHL Kabupaten Kaur, Kastilon Sirad, S.Sos mengatakan, untuk menjaga dan melestarikan HL yang luasnya lebih kurang 44.593 hektar itu tentu tidak cukup hanya mengandalkan segelintir petugas kehutanan saja. Ini tentu membutuhkan peran penting masyarakat setempat, terutama yang berada di dekat kawasan HL. Begitu juga dengan hewan-hewan yang dilindungi yang tersebar di hutan-hutan yang ada di Kaur ini, tentu juga memerlukan kerjasama masyarakat agar bisa terlindungi. "Hal-hal seperti ini sudah menjadi tugas bersama-sama. Sebab hutan adalah paru-paru dunia. Jika hutan dibiarkan rusak, maka akibat yang timbul juga akan merusak. Seperti contohnya jika hutan sudah gundul otomatis keberadaan margasatwa akan ikut punah," tegas Kastilon. Dijelaskannya, selain mengancam hewan-hewan yang dilindungi, salah satu sebab akibat pembalakan liar terutama kayu-kayuan akan menyebabkan kurangnya peresapan air. Dampak dari itu sudah bisa dipastikan jika hujan lebat maka air akan mengalir deras dengan bebas ke pemukiman penduduk dan bisa menyebabkan bencana banjir. "Saya berharap masyarakat kedepan tidak lagi melakukan pembalakan liar dengan tidak menebangi kayu yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS). Sebab, jika hutan terjaga bukan hanya margasatwa saja yang terlindungi. Masyarakat yang berada di dekat DAS juga akan terhindar dari ancaman bencana seperti banjir," tutur Kastilon. (roh)
KPHL Ajak Masyarakat Jaga HL dan Margasatwa
Selasa 16-03-2021,13:41 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :