Direktur PDAM Masih Dijabat Plt

Sabtu 20-03-2021,11:24 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BENGKULU SELATAN (BS) – Direktur PDAM Tirta Manna saat ini masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt). Untuk melakukan proses seleksi Direktur PDAM masih menunggu kepastian anggaran serta menunggu instruksi Bupati Bengkulu Selatan (BS). “Dalam aturan bisa saja ditunjuk direktur yang lama oleh Bupati sepanjang ada rekomendasi BPK RI, atau dilakukan seleksi melalui Panitia Seleksi (Pansel). Sampai saat ini jabatan direktur masih Plt, untuk enam bulan dan bisa diperpanjang sekali jika belum juga dilakukan seleksi atau belum juga ada direktur baru, sebab tahapan seleksi sejauh ini belum ada instruksi Bupati dan anggaranya pun masih penyesuaian DPA,” kata Kabag Perekonomian Sekdakab BS, Zetmi Hayati SE. Lanjutnya, untuk saat ini Pemkab BS masih menyiapkan regulasi aturan sembari menunggu kepastian ketersediaan penganggaran untuk proses seleksi direktur yang baru nantinya yang akan dilakukan tim Panitia Seleksi (Pansel). “Pansel belum dibentuk, karena kepastian seleksi belum jelas dari Bupati, dalam Permendagri ada dua alternatif, bisa juga diperpanjang masa jabatan jika kinerja dianggap baik, atau dilakukan seleksi. Untuk penunjukan langsung dengan memperpanjang masa jabatan namun ada kriterianya yang masih dipelajari dulu dan dikoordinasikan dengan BPK RI,” ungkap Zetmi. Dijelaskanya, dirinya berharap dengan dilakukan seleksi direktur yang baru melalui tim pansel nantinya, pemilihan direktur nantinya orang-orang yang memahami perusahan yang dimaksud, yang terpilih nanti benar-benar orang yang membidangi untuk memajukan perusahan daerah. “Sambil menunggu proses seleksi, tetap mempelajari Permendagri yang memungkinkan ada peluang penunjukan langsung direktur, memenuhi atau dilakukan seleksi, untuk masa jabatan direktur kedepan lima tahun sebagaimana selama ini jabatan tersebut empat tahun,” pungkasnya.(rjs)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler