RKa ONLINE, BINTUHAN - Setelah jumlah korban yang terpapar Covid-19) meningkat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur akan menutup sementara untuk pelayanan publik. Bahkan tidak akan menerima tamu dari pihak manapun sampai tanggal 12 Juli 2021. Hal ini berdasarkan imbauan Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Kementerian Agama Pada Tahun 2021, bahwa seluruh satuan kerja untuk tidak menerima tamu serta menunda pelaksanaan kegiatan dan perjalanan dinas. Kepala Kemenag Kabupaten Kaur Mansyahri,S.Ag,M.Hi melalui Kasubag TU Mugiyem, SE, M.Pd mengatakan berdasarkan imbauan itu untuk mencegah penularan Covid-19 maka akan dijalankan sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes). "Inikan berdasarkan imbauan tertanggal Senin (05/07) kami tidak akan menerima tamu serta menunda pelaksanaan kegiatan dan perjalanan dinas untuk sementara waktu," jelas Mugiyem.(cw1)
Kasus Covid-19 Meningkat, Kemenag Kaur Tutup Layanan Sementara
Senin 05-07-2021,15:24 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :