Take Over Diam-Diam, PT CBS Bakal Didemo

Minggu 19-06-2022,15:42 WIB
Reporter : Adminradarkaur
Editor : Adminradarkaur

RADARKAUR.CO.ID, NASAL – Saat ini ada kabar yang menyatakan PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) akan melakukan take over perkebunan sawit. Take over ini informasinya dengan PT Kuala Gunung Sejahtera (KGS). Bahkan calon pembeli sudah datang bersama konsorsium bank. Diantara yang datang adalah mantan petinggi PT CBS, Sukartono Soedomo.

Sayangnya rencana take over ini dilaksanakan tersembunyi. Tidak memberitahu mitra perusahaan, yakni Koperasi Produsen Graha Mitra Selaras (GMS) di Kecamatan Nasal, Koperasi Tetap Selaras di Kecamatan Tetap, Koperasi Sahabat Bumi Selaras di Kecamatan Maje dan Kaur Selatan serta Koperasi Luas Mitra Selaras di Kecamatan Luas.

Menyikapi hal ini, empat koperasi kebun plasma melaksanakan rapat bersama, Kamis (16/6). Guna menentukan langkah yang akan ditempuh. Supaya jika terjadi take over pemilik kebun plasma tidak dirugikan.

Ketua Forum Komunikasi Koperasi Mitra PT CBS, Alfonso Sulaiman, SH membenarkan,  bahwa  dengan adanya pemeriksaan konsorsium bank ini membuktikan bahwa PT CBS akan melakukan take over. Oleh sebab itulah empat koperasi melakukan rapat bersama.

Karena, jika sampai terjadi take over, sebagai mitra perusahaan perkebunan koperasi ditinggalkan. Dikhawatirkan akan menjadi potensi polemik di kemudian hari. Sebab pihak pembeli lahan kebun berdasarkan data yang ada di PT CBS, bukan berdasarkan realita di lapangan.

BACA JUGA : Kasus Perceraian di Kaur Semakin Tinggi, Penyebabnya?

“Rencana take over terselubung ini bagi pemilik plasma dalam hal ini koperasi, merupakan persoalan serius. Jadi koperasi sebagai mitra perusahaan akan menjalankan amanat pemilik plasma. Maka, harus ada upaya untuk mendapatkan kejelasan,” ujarnya.

Tambah Alfonso Sulaiman,  pada rapat ini telah ada tiga kesapakatan untuk disampaikan ke Dewan Direksi PT CBS di Jakarta. 

Pertama,  meminta Dewan Direksi PT CBS untuk menghentikan sementara rangkaian take over sebelum bertemu duduk bersama. Berbicara secara langsung berkaitan hak–hak koperasi plasma mitra yang belum diselesaikan atau dipenuhi, dengan mengikutsertakan pelaku take over atau calon pembeli.

Kedua, pihak koperasi menunggu keputusan Dewan Direksi PT CBS selama tiga hari. Jika pada Senin (20/6) tidak ada pertemuan antara koperasi plasma dengan Dewan Direksi PT CBS.

Maka akan ada tindakan yang ditegaskan pada point ketiga, yakni  pihak pemilik kebun plasma yang nantinya akan dilaksanakan oleh pengurus koperasi akan melakukan demo atau unjuk rasa. Kegiatan itu akan dipusatkan di jalan menuju pabrik kelapa sawit PT CBS di Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal. Bahkan pemilik plasma (koperasi mitra,red) akan melakukan pemortalan akses jalan plasma.     

“Keputusan ini sudah final tidak bisa ditawar lagi. Keputusan yang dibuat ini ditembuskan ke Bupati Kaur, Ketua DPRD Kaur, Kapolres Kaur, Gubernur Bengkulu, Kapolda Bengkulu dan DPDR Provinsi Bengkulu. Jika memang tidak ada tanggapan, berdasarkan kesepakatan memang ada demo dan penutupan jalan di lokasi plasma,” tegasnya.    

Ketua Koperasi Produsen GMS Ahyatul Khair, SE membenarkan, apa yang disampaikan Ketua Forum Komunikasi Koperasi Mitra PT CBS itu. Mereka membuat kesepakatan ini sebagai  bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan amanat pemilik kebun plasma. Jadi apa yang diputuskan bukanlah prhial biasa, tapi sebuah keputusan besar.

“Keputusan yang kami ambil ini menyangkut kepentingan ratusan masyarakat pemilik kebun plasma. Bahkan menyangkut perputaran ekonomi di Kabupaten Kaur. Keputusan sudah final, tidak ada nilai tawar lagi bagi PT CBS,” ujarnya.

BACA JUGA : Kebut Usulan 71 Lokpri DAK 2023, Paling Lambat 6 Juli

Kategori :

Terkait