radarkaur co id BINTUHAN Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS kesehatan membuka program baru untuk solusi pembayaran tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat JKN KIS Yaitu melalui program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap REHAB Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kaur Ahmad Fauzi Nugraha mengatakan program REHAB dibuka untuk memudahkan pembayaran tunggakan Sehingga kepesertaan BPJS Kesehatan aktif kembali Program REHAB adalah solusi dan cara mudah peserta dalam pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan katanya Untuk syarat dan ketentuan yakni peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah PBPU dan Bukan Pekerja BP yang memiliki tunggakan iuran BPJS lebih dari tiga bulan Misalnya menunggak 4 24 bulan BACA JUGA Tiga Polres di Bengkulu Dapat Bendera Hitam dari Kapolda Siswa SMA Gambar Tak Senonoh Ibu Guru Ini Terpaksa Hapus Sendiri Peserta dapat menyicil tunggakan tanpa harus mendatangi kantor BPJS Peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS kesehatan care center 165 Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan Semoga program baru bisa membantu peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran Sehingga dapat mengaktifkan kembali BPJS nya tutup Fauzi sapaan akrabnya cw2
REHAB, Solusi BPJS Nunggak
Kamis 17-03-2022,11:39 WIB
Kategori :