RADARKAUR CO ID BINTUHAN Komisi 1 DPRD Kabupaten Kaur Senin 31 1 memanggil Camat dan OPD terkait Pemanggilan dalam pembahasan Dana Desa DD Kegiatan hearing bertempat di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kaur Akhir akhir ini ada berbagai persoalan tentang DD mulai dari besarnya pajak desa yang belum tuntas maupun sistem pencairan DD tersebut Adapun OPD yang dipanggil Komisi 1 untuk duduk bersama mulai dari Badan Keuangan Daerah BKD Inspektorat Daerah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Kabupaten Kaur dan para Camat Rapat atau hearing yang dilaksanakan tidak lain untuk mengetahui terkait dengan sistem penyaluran DD maupun yang lainnya kata Ketua Komisi 1 Deni Setiawan SH Senin 31 1 BACA JUGA Terkait Capaian Vaksinasi Bupati Kumpulkan Fasilitator Tipu Puluhan Juta Pengusaha Galon Dibui Dikatakan Deni dari informasi atau temuan di lapangan banyak sekali desa menunggak pajak desa Seperti apa pengelolaan DD dan sistem pencairan DD tersebut sehingga desa masih memiliki tunggakan pajak Selain terkait dengan DD juga terkait mekanisme pergantian perangkat desa Pergantian perangkat desa wajib mengikuti Peraturan Bupati Perbup nomor 70 tahun 2021 Sedangkan untuk Camat juga wajib mengawasi dan baik dalam pergantian perangkat desa maupun pengelolaan dana desa Ditambahkan Deni dari hearing yang dilaksanakan ada beberapa kesepakatan yang pada intinya seluruh OPD terkait hingga Kecamatan diminta untuk lebih melakukan pengawasan terhadap penguna DD tahun 2022 Sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari Sedangkan Kepala BKD Hellitza Okkie S IKom MH mengatakan penggunaan DD di Kabupaten Kaur sudah mulai rancu Untuk itu sebelum pencairan DD tahun 2022 pihaknya akan melakukan rekon Dengan rekon tersebut maka baik peruntukan dan penggunaan DD akan mudah diawasi ujr
Terkait DD, Komisi 1 Panggil Camat Dan OPD
Rabu 02-02-2022,10:32 WIB
Kategori :