RADARKAUR.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian ditunjuk secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad Interim.
Tito menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat 1 Juli 2022 lalu.
Penunjukan Tito sebagai Menpan RB mengakhiri teka-teki orang yang dipercaya Jokowi untuk memimpin lembaga yang mengurusi aparatur Negara dan reformasi birokrasi itu.
BERITA TERKAIT: Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Penyebabnya...
Penunjukan secara resmi itu sesuai dengan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangangi Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg)
"Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim," demikian tulis keterangan resmi KemenPan RB, Selasa 5 Juli 2022.
BACA JUGA:3 Kursi Eselon 2 dan 10 Eselon 3 Pemda Kaur Dijabat Plt, Berikut rinciannya
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Mendagri Muhammad Tito Karnavia akan menjabat Menpan RB ad interim sejak 4 Juli 2022 sampai 15 Juli 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia, Jumat (1/7/2022) pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA:Rencana Mutasi Pejabat Eselon, Berikut Penjelasan Bupati Kaur
Tjahjo meninggal setelah menjalani perawatan beberapa hari ini di RS Abdi Waluyo.
Tjahjo memang sedang di rawat di rumah sakit sejak 20 Juni 2022.
Tjahjo disebutkan menderita sakit komplikasi organ dalam.
Politisi PDIP Junimart Girsang mengungkapkan bahwa PDI-P sangat berduka atas wafatnya Tjahjo.
Lima periode menjadi anggota DPR hingga menjadi Sekjen PDI-P sampai dipercaya sebagai menteri, sosok Tjahjo dianggap sangat penting bagi partai ini.