BACA JUGA:Pustu Reot, Masih Jadi Tempat Pelayanan
Penggeledahan dan penyitaan dokumen berkas sebanyak 51 berkas dokumen yang disita diangkut menggunakan 2 mobil avanza untuk dibawa ke kantor kejari untuk dilakukan penyelidikan.
Heri menambahkan, walaupun pihaknya telak memeriksa beberapa saksi dan menyita berkas dokumen KPU tahun 2020.
BACA JUGA:Kabur ke Sungai Are, Pelaku Curanmor di Kaur Dicokok Patak Robot
Sementara itu Ketua KPU Yuhardi,S.Ip, MH membenarkan penggeledahan berkas dokumen tahun 2020. Pihak kejari telah membawa berkas dokumen KPU tahun 2020. Meski begitu berkas yang dibawa kejari tersebut tidak mengganggu aktivitas kegiatan KPU Kaur dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024.
"Benar, pihak kejari telah melakukan penyelidikan dan membawa beberapa berkas dokumen KPU untuk tahun 2020. Berkas yang dibawa tersebut tidak mengganggu aktivitas kami," tutupnya. (*)