Sebelum Tusuk Pelajar di Pesta, Pemuda Ini Mabuk dan Memalak

Rabu 20-07-2022,19:55 WIB
Reporter : Adminradarkaur
Editor : Adminradarkaur

RADARKAUR.CO.ID, KAUR UTARA - Seorang pelajar bernama Geopani (17) warga Desa Tanjung Betung I Kecamatan Kaur Utara menjadi korban penusukan oleh seorang pemuda warga Kecamatan Kaur Utara, berinisial R (17). Sebelum menusuk dengan sebilah pisau, pemuda ini diduga mabuk-mabukan dan memalak korban agar memberinya uang.

Peristiwa itu terjadi di Desa Tanjung Betung II Selasa malam (19/7/2022) pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Kaur Utara Ipda Slamet Ambyah, SH, Rabu (20/7/2022) menerangkan bahwa berdasarkan keterangan yang dikumpulkan dilapangan, peristiwa itu berawal ketika korban dan teman-temannya duduk menonton pesta di Desa Tanjung Betung 2.

BERITA TERKAIT :BREAKING NEWS : Pelajar Ditusuk Membabi-Buta, Kritis

BACA JUGA:Kabarnya Hasil Lab Sungai Wayhawang di Ambang Batas, Tapi Belum Dapat Dipublis

Tiba-tiba datang pelaku R (17) bersama temannya yang masih pelajar, Y (17). Keduanya menggunakan sepeda motor dan langsung membentak dengan mengatakan minta duit. Karena ditolak dan dikatakan tidak ada uang, kemudian mengajak berkelahi.

Pelaku meninju dada korban dan terjadi perkelahian antara pelaku dan korban. Setelah itu pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusukkan ke korban tidak terhitung dan mengenai leher kanan, dada sebelah kiri, tangan sebelah kiri.

BACA JUGA:2 Pesilat Kaur Perebutkan Tiket Tingkat Nasional

BACA JUGA:Harga TBS di PKS PT CBS Naik Rp 330

“Akibat kejadian tersebut korban luka luka dada sebelah kanan panjang 3,5 Cm, Lebar 1,5 Cm dan Dalam 3,5 Cm. Leher sebelah kanan panjang 3 Cm, Lebar 2,5 Cm dan Dalam 1,5 Cm,. Tangan sebelah kiri panjang 8 Cm, Lebar 1,5 Cm dan Dalam 0,5 Cm,” jelas Kapolsek Kaur Utara.

Lanjutnya, langkah-langkah antisipasi yang diambil oleh anggota Polsek Kaur Utara, membawa korban ke Puskesmas Perawatan Padang Guci Kecamatan Kaur Utara untuk diberikan pertolongan pertama.

BACA JUGA:Sudah Lama Pacaran, Mahasiswa di Kaur Garap Siswi SMP

BACA JUGA:Sinyal 3G Telkomsel di Bengkulu dan Sumsel Dimatikan, Ini Jadwalnya 

Mengambil keterangan korban maupun saksi serta mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan cek TKP.

“Setelah itu pelaku dan barang bukti langsung diamankan oleh Anggota Polsek Kaur Utara untuk diserahkan ke Polres Kaur, untuk mendapatkan proses lebih lanjut,” ucap Kapolsek Kaur Utara.

Pantauan wartawan Radar Kaur (RKa) dilapangan kejadian seperti ini sering terjadi pada saat pesta malam di eks Kaur Utara. Perlu tindakan tegas dari pihak kepolisian dan Pemerintah Desa dalam pengamanan pesta malam.

BACA JUGA:Pacar Disuruh Nginap, Siswi SMP “Dikeloni”

BACA JUGA:Mahasiswi Asal Seluma Dianiaya Mantan Pacar di Café Kota Bengkulu

Kesepakatan seluruh Pemerintah Desa yang ditandatangani oleh Tripika Kaur Utara dan Kepala Desa untuk pesta malam tidak boleh lebih dari pukul 00.00 WIB.

Jika terjadi hal tidak diinginkan seperti di lingkungan pesta malam maka yang bertanggungjawab adalah pemilik pesta malam.

Lebih parahnya dugaan terjadi penganiayaan dan pengeroyokan seperti ini diakibatkan mabuk-mabukan akibat mengkonsumsi pil samcodin.(pin)

Kategori :