RADARKAUR.DISWAY.ID, BINTUHAN - Dari 18 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Kaur yang sudah dievakuasi ke RSJKO Provinsi Bengkulu, beberapa sudah sembuh dan kembali ke rumah serta keluarganya. Meski begitu pihak keluarga diimbau tetap memperhatikan, agar obat rutin diminum dalam masa pemulihan dan perawatan dirumahnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Ramdhanizar, SE, MM melalui Kabid Rehsos Syahrial, kepada radarkaur.disway.id, Jum'at (29/7/2022).
Dikatakannya, beberapa ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh dan sudah kembali ke rumah itu berjumlah 5 orang. Berasal dari Kecamatan Kaur Selatan 2 orang, Kecamatan Nasal 1 orang, Kecamatan Tetap 1 orang dan dari Kecamatan Tanjung Kemuning 1 orang.
"Iya dari yang sudah kita antar ke RSUJ ada 5 ODGJ dari beberapa kecamatan,sudah sembuh dan kembali ke rumahnya masing- masing," ucap Syahrial.
BACA JUGA:Pendaftaran Parpol Dimulai 1 Agustus, KPU Kaur Verifikasi Faktual
BACA JUGA:Seluruh Juara MTQ Provinsi Bengkulu Diberangkatkan ke MTQ Nasional
Lanjutnya, meski 5 orang yang sudah kembali itu dinyatakan sembuh namun 5 orang tersebut belum kembali normal 100 persen seperti sebelum sakit yang dialami.
Oleh karena itu orang- orang tersebut diberikan obat pil dan harus diminum secara rutin dan tidak boleh berhenti. Hal itu perlu menjadi perhatian dari pihak keluarganya yang merawat.
"Pil itu jangan sampai tidak diminum ataupun sampai terputus dari obat pil. Karena kalau pil itu berhenti di minum secara rutin maka orang tersebut malah akan kembali sakit dan bisa lebih parah lagi," ucap Syahrial.
BACA JUGA:Tempo 1 Jam Maling Berhasil Ditangkap
Oleh karena itu dia mengimbau agar keluarga dari orang sakit tersebut benar- benar memperhatikan obat pil yang diberikan dari pihak RSUJ untuk perawatan dan pemulihan. Apabila obat pil tersebut habis dapat juga mengambil di puskesmas dengan dosis sesuai saran dari dokter.
"Yang penting jangan sampai habis obatnya," terangnya.
Dia menambahkan, sebaiknya ODGJ yang sudah kembali ke rumah tersebut, oleh pihak keluarga untuk diusulkan kembali ke dinas sosial jika ingin menjalani rehab di yayasan rehabilitasi yang berada di Palembang.
Tujuannya agar orang yang sakit dapat direhab dan memiliki kegiatan rutinitas yang dapat dikontrol sewaktu- waktu oleh petugasnya. (kom)