Ratusan Anak Tercatat Putus Sekolah

Selasa 23-08-2022,16:03 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Di Kabupaten BS Provinsi Bengkulu saat ini tercatat ratusan anak putus sekolah.

Kondisi ini tentu miris ditengah banyaknya anak-anak yang berlomba-lomba ingin menuntut ilmu dengan bersekolah tinggi atau bahkan hingga ke luar negeri.

 

Namun fakta itu sesuai dengan data yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) BS. Dan tercatat hingga pertengahan tahun 2022 ini.

Bahkan, diketahui data tersebut kemungkinan akan terus bertambah. Sebab, saat ini pihak Disdikbud BS masih melakukan pendataan.

BACA JUGA:Sekolah Cegah Anemia dan Stunting

BACA JUGA:Memprihatinkan, Jalan dan Jembatan Butuh Penanganan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan Novianto, S.Sos, M.Si melalui Kasubag Perencanaan, Pelaporan dan Evaluasi (PPE) Yen September, S.Pd.I menyebutkan, memang pihaknya terus melakukan pendataan terhadap anak putus sekolah yang ada di Kabupaten BS.

Hal ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti data anak yang tidak sekolah.

Kemudian, anak-anak putus sekolah yang sudah didata oleh Disdikbud tersebut nantinya akan diikutkan dalam pendidikan non formal.

"Berdasarkan data sementara yang kami ditemui di lapangan, lebih dari 230 orang anak di Kabupaten BS yang putus sekolah. Rata-rata anak yang putus sekolah tersebut masih dalam usia produktif untuk mengikuti pendidikan formal. Baik jenjang SD, SMP maupun SMA," sebutnya.

BACA JUGA:Warga sekitar SMAN 4 Kaur Keluhkan Parkir Kendaraan Pelajar

BACA JUGA:Program TIGER, Astra Motor Ganti Motor Lama dengan Motor Baru

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan anak-anak tersebut hingga putus sekolah. Hal utama yang menjadi faktor anak putus sekolah karena masih kurangnya kesadaran orang tua dan keluarga dalam mendorong anak bersekolah.

Bahkan, ada yang beralasan jika dikarenakan faktor ekonomi. Padahal, jika alasannya faktor ekonomi, Dia rasa tidak mungkin. Sebab, saat ini program pemerintah pusat adalah wajib belajar sembilan tahun.

Kategori :