LAMPUNG, RADARKAUR.CO.ID - Peristiwa polisi tembak polisi kembali terulang. Merasa tersinggung polisi yang bertugas sebagai Kanit Provos menembak mati seorang Bhabinkamtibmas.
Kejadian ini kembali membuat heboh publik tanah air, khususnya di Lampung Tengah.
Apalagi masyarakat masih menyoroti kasus Ferdy Sambo dan kematian Brigadir J.
Sementara itu, Polda Lampung langsung melakukan konferensi pers, Senin 5 September 2022.
BACA JUGA:Kejadian Tidak Direka Ulang dan Obrolan Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Diyakini Pemicu Motif
BACA JUGA:Sambut Haornas, Senam Massal dan Reward bagi Atlet
Dalam keterangannya, Kabis Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Arsyad mengungkapkan motif peristiwa penembakan hingga menewaskan anggota Bhabinkamtibmas.
Dikatakan bahwa motif penembakan oleh pelaku yang juga kanit provos akibat tersinggung dengan omongan korban di grup Whatsapp (WA).
"Pelaku merasa tersinggung sebab korban sering menjelek-jelekhan pelaku dan keluarganya. Seperti menyebutkan istri pelaku belum bayar arisan. Jadi tersangka emosi," kata Kabid Humas Polda Lampung didampingi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Akibat ketersinggungan dan emosi yang tidak terbendung tersebut yang menyebabkan Aipda RH melakukan penembakan terhadap Aipda Ahmad Karnain.
BACA JUGA:Bendungan Jebol, Ratusan Hektare Sawah Terancam Gagal Tanam
BACA JUGA:Harga Ayam Potong Terjun, Harga Telur Melambung
Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menambahkan, ketersinggungan pelaku juga dilatarbelakangi chat di grup WhatsApp.
Bahwa di Grup WhatsApp tersebut, korban menyebut istri tersangka belum bayar arisan online.
Hal itu, memicu kemarahan tersangka hingga melakukan penembakan.