7 OPD Evaluasi Catatan Penilaian Ombudsman

Kamis 15-09-2022,18:59 WIB
Reporter : Kamarudin
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Setelah dilakukan penilaian mengenai pelayanan publik terhadap 7 OPD Kabupaten Kaur oleh Ombudsman Provinsi Bengkulu.

Maka 7 OPD segera melakukan evaluasi dan perbaikan yang sesuai dengan catatan yang diberikan Ombudsman. 

Evaluasi dan perbaikan itu langsung dipimpin Sekda Kaur Dr. Ersan Syahfiri, MM di dalam rapat internal.

Rapat itu merupakan tindaklanjut catatan hasil penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman.

BACA JUGA:Kambing Fashion Show di Jalan, Suami Istri Ini Luka dan Patah Kaki 

BACA JUGA:Diduga Galian C Illegal, Kapolres Kaur Temukan Banyak Tumpukan Batu

Rapat internal dilaksanakan pada Kamis 15 Sepetember 2022 bertempat di ruang Asisten 3 Pemda Kaur.

Rapat yang dihadiri dari ke 7 OPD. Yakni Dinas Dikbud, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas PM-PTSP, Dinas Dukcapil, dan Dinas Kesehatan.

Dinas Kesehatan meliputi Puskesmas Bintuhan dan Puskesmas Linau.

Asisten III Ir. Herwan, M.Si mewakili Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH menyampaikan bahwa pihaknya melakukan rapat.

BACA JUGA:Sidak Pasar Pantau Harga Bahan Pokok, Pemda Kaur Temukan Ini 

BACA JUGA:Titik Nol Jalan Baru di Padang Kempas

Terkait tindak lanjut penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Bengkulu terhadap 7 OPD di Pemda Kaur. 

OPD yang telah dinilai oleh Ombudsman dengan mengunjungi setiap OPD beberapa hari yang lalu.

Dan hasilnya seluruh OPD harus segera melakukan evaluasi dan perbaikan. 

Kategori :