7 OPD Evaluasi Catatan Penilaian Ombudsman

Kamis 15-09-2022,18:59 WIB
Reporter : Kamarudin
Editor : Muhammad Isnaini

Setelah selesai penilaian dari Ombudsman.

BACA JUGA:Pabrik AMDK Kaur Berjuang Miliki Sertifikat SNI dan BPOM 

BACA JUGA:Polres Kaur Cek Tunggul Kayu Diduga Illegal Logging, Ternyata...

Dari penilaian tersebut ada beberapa catatan yang perlu segera diperbaiki dan ditindaklanjuti.

"Makanya kami memimpin rapat kepada 7 OPD yang telah mendapatkan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman tersebut. Untuk segera menindaklanjuti catatan yang diberikan mereka untuk segera diperbaiki," ucap Herwan.

Lanjutnya, dari rapat tersebut agar apa yang menjadi evaluasi dan catatan perbaikan oleh ombudsman terhadap ke 7 OPD tersebut akan meningkat menjadi lebih baik.

Karena diakhir tahun akan ada raport penilaian dari Ombudsman.

BACA JUGA:Dirayu Mampir ke Kosan, Mahasiswi di Bengkulu Hampir Kehilangan 'Pagar Ayu' 

BACA JUGA:Atas Perintah Presiden Jokowi Identitas Hacker Bjorka Berhasil Diungkap, Benarkah?

Maka semua pihak harus dapat bekerjasama dan bekerja keras untuk mendapatkan penilaian yang lebih baik.

"Tentu kita mengejar rapotnya yang lebih baik. Kita harus bisa bekerja sama dan bekerja keras dan mengharapkan penilaian baik dari Ombudsman pusat," urainya.

Disampaikannya juga bahwa salah satu yang perlu diperbaiki itu, seperti tempat pelayanan pengaduan yang belum terintegrasi dengan baik.

Dan itu perlu segera diperbaiki oleh seluruh OPD agar mendapatkan penilaian yang lebih baik. 

BACA JUGA:Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Depan Sekolah 

BACA JUGA: 1.686 KPM Penerima BLT-BBM Antri di Kantor Pos Nasal

Dengan adanya evaluasi penilaian pelayanan publik dari Ombudsman ini akan dapat membaca sebatas mana pelayanan publik OPD Kabupaten Kaur.

Kategori :