BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID – Kini 44 tenaga kontrak Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) BS cemas. Pasalnya, sudah sembilan bulan insentif mereka belum dibayar.
Terhitung sejak Januari sampai September ini, Selasa (20/9). Belum diketahui secara pasti apa penyebab Dinkes BS belum memberikan hak tenaga kontrak tersebut.
BACA JUGA: Bantuan BBM Untuk Nelayan Segera Disalurkan
Berdasarkan informasi yang didapat Radar Kaur (RKa) dari beberapa enaga kontrak BOK Dinkes BS. Mereka dikontrak Dinkes BS selama tahun 2022.
Mereka bekerja di tersebar di puskesmas yang ada di BS. Berdasarkan kontrak, mereka digaji Rp 2 juta/bulannya.
Dari 44 tenaga kontrak BOK tersebut terbagi sesuai keahlian di bidang masing-masing. Mulai dari tenaga promosi kesehatan, ada tenaga sanitarian, nutrisionis, analis laboratorium, apoteker dan administrasi kesehatan.
BACA JUGA: Kompor Politik
BACA JUGA: Siapa Membunuh Putri (19): Judi dan Jatah
Ketua Fraksi PDIP DPRD BS Holman, SE mengaku prihatin dengan kejadian yang dialami tenaga kontrak Dinkes ini. Ia sangat menyayangkan pihak Dinkes BS yang belum membayar hak tenaga kontrak BOK tersebut.
Menurut Holman, mereka sudah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan. Namun mereka belum mendapatkan haknya selama sembilan bulan itu kejam.
"Memprihatinkan tenaga kesehatan sampai sembilan bulan belum gajian. Saya harap pihak Dinkes BS atau Puskesmas segera mencarikan solusi. Agar tenaga kontrak ini dapat segera menerima insentifnya," tegas Holman.
BACA JUGA: Jounder Maut Ternyata Milik Pemerintah, Kadis Pertanian Kaur Beri Penjelasan Begini
Terpisah, Plt Kadis Kesehatan BS Didi Ruslan, S.KM, M.Si mengakui, bahwasanya memang sejak Januari lalu hingga saat ini tenaga kontrak BOK kesehatan belum menerima gaji.
Dirinya beralasan hal itu bukan disengaja. Melainkan ada kesalahan teknis.
Didi mengaku, dari 44 tenaga kontrak tersebut, sudah 16 orang yang honornya dibayarkan, yang belum hanya 28 orang lagi.