Acungkan Pedang pada Tim Operasi Musang, Betis DPO Curanmor 'Dihadiahi' Timah Panas

Jumat 23-09-2022,15:56 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Dalam Operasi Musang Nala 2 tahun 2022, Tim Patak Robot Polres Kaur berhasil bekuk RS (31) warga Desa Tanjung Aur 1 Kecamatan Tanjung Kemuning, Jum'at dini hari 23 September 2022. RS sempat acungkan Pedang dan hendak melawan petugas Operasi Musang.

Sehingga betis pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu 'dihadiahi' timah panas oleh Tim Patak Robot. Agar tidak bisa melarikan diri.

Penangkapan terhadap RS itu merupakan pengembangan terhadap kasus pencurian dengan pelaku IT warga Kecamatan Kelam Tengah, beberapa bulan lalu.

Keduanya diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik Anshori (43) warga Desa Tuguk Kecamatan Luas Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:PTDH Ferdy Sambo dan Pengusutan Obstruction of Justice Bukti Langkah Tegas Polri 

BACA JUGA:Parpol Catut Puluhan NIK Warga, KPU Kaur Terima Laporan

Dalam laporan polisi, pencurian itu terjadi pada tanggal 28 Januari 2022.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Jonni Manurung mengatakan RS merupakan pelaku pencurian yang sudah masuk dalam  Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diterangkan Kasat Reskrim bahwa pelaku curanmor sudah ditahan di dalam sel Mapolres Kaur.

Hal itu untuk mempermudah proses penyidikan dan melengkapi berita acara pemeriksaan. 

BACA JUGA:Pendaftar Panwascam Kaur Diprediksi Membludak 

BACA JUGA:Jounder Maut Ternyata Milik Pemerintah, Kadis Pertanian Kaur Beri Penjelasan Begini

 "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Kaur dan dalam pemeriksaan penyidik," terangnya.

''Pelaku sudah dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,'' lanjut kasat.

Sementara itu, diterangkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Bahwa pelaku yang sempat lama menghilang itu sudah pulang dan berada di kediamannya.

Kategori :