Seperti disampaikan Camat Kaur Tengah. Ditempat terpisah, Kades Ulak Lebar, Jonsi Herawansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan sinkronisasi antara data tertulis, dengan keadaan yang ditemui di lapangan.
BACA JUGA: Diangkut Tanpa Dokumen, 26.35 Kubik Kayu Meranti Diamankan Polres Kaur
Beberapa diantaranya, ditemukan kendaraan yang tercatat telah berpindah tangan.
"Ada sebagian dari yang namanya tercatat. Itu kendaraanya sudah Pindah tangan karena dijual," sampai Jonsi.
Tambah Jonsi, mayoritas kendaraan yang nunggak pajak lebih dari dua tahun tersebut. Merupakan sepeda motor yang digunakan untuk operasional pertanian.
Beberapa diantaranya pula dalam kondisi rusak total, tak dapat lagi digunakan berkendara.