Padahal belum ada serah terima yang dilakukan Pemda Kaur bersama Pemerintah Desa Merpas sebagai mewakili masyarakat.
Untuk penyerahan dan pengambil alihan pengelolaan Wisata Pantai Laguna maupun aset yang ada didalamnya.
Dalam hal ini pemerintah Desa Merpas yang sudah sejak lama memiliki hak atas pengelolaan Wisata Pantai Laguna.
Mereka masih tetap meyakini bahwa pengelolaan wisata pantai laguna dan lahan wisata merupakan milik pemerintah Desa Merpas.
BACA JUGA:72 Hektar Sawah Dikeluarkan dari Usulan LSD, Alasannya Masuk Akal
BACA JUGA:Dicurigai Sebagai Cepu Narkoba, Pemuda Dikeroyok 5 Orang, 3 Berhasil Dibekuk
Pengambil alihan Pemda Kaur terhadap wisata Pantai Laguna tersebut menjadi penamba beban polemik wisata Pantai Laguna.
Ini harus dihadapi pemerintah desa untuk memutuskan yang terbaik.
"Saya tidak bisa memberikan keputusan sendiri terkait pengambil alihan wisata Pantai Laguna ini. Itu kembali lagi ke masyarakat desa mau nya seperti apa. Keputusan itu tergantung dari bulatnya suara masyarakat desa saya.
Kalau suara mereka belum bulat dari masyarakat desa. Maka saya tidak akan membiarkan Wisata Pantai Laguna untuk diserahkan ke pihak lain," tutup Kades Merpas.
BACA JUGA:Jalan Lintas Manna - Pagar Alam Lumpuh 14 Jam
BACA JUGA:Iming-Iming Dapat Rp900 Juta, Warga Pagar Alam Ditipu
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur dan Kabid Pariwisata saat akan ditemui di kantornya Jumat 7 Oktober 2022 keduanya sedang tidak berada di kantor.
Upaya konfirmasi lewat telpon belum mendapatkan jawabannya.