KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Ambil alih pengelolaan wisata Pantai Laguna Desa Merpas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur jadi polemik.
Pengambil alihan oleh Dinas Pariwisata tampak sangat dipaksakan.
Hal itu terlihat dari Pemda Kaur melalui Dinas Pariwisata langsung mengganti struktur pengelolaan wisata Pantai Laguna.
Bahkan pengelola baru ditetapkan tanpa musyawarah.
BACA JUGA:Perpanjangan Masa Pendaftaran Panwascam Sepi, Lanjut Tahapan Berikutnya
BACA JUGA:Pemilihan PAW Kades Sinar Pagi Lewat Cara Musyawarah atau Voting
Dari sebelumnya dikelola oleh Bumdes Merpas berganti dengan struktur pengelolaan wisata Pemda Kaur.
Struktur tersebut di berlakukan mulai 1 Oktober 2022.
Struktur pengelolaan wisata Pantai Laguna tersebut diganti secara sepihak oleh Pemda Kaur.
Bahkan tanpa mendapatkan rekomendasi persetujuan dari masyarakat Desa Merpas maupun Pemerintah Desa Merpas.
BACA JUGA:Mobil Avanza Tertimpa Pohon di Jalan Lintas Provinsi yang Tertutup Longsor
BACA JUGA:Kirim Stiker Mesum di Wa, Pelaku Bisa Dipidanakan
"Kami dari Pemdes Merpas belum melaksanakan rapat bersama masyarakat terkait pengambil alihan dan pemindahan pengelolaan wisata.
Tapi dari Pemda Kaur sudah membuat struktur pengelolaan wisata terbaru. Mulai diberlakukan 1 Oktober 2022 tadi," kata Kades Merpas Kurniawansyah kepada radarkaur.co.id, Jum'at 7 Oktober 2022
Polemik ini diawali antara warga desa yang mengklaim pemilik warisan dari lahan wisata.