JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID – Penyidik kepolisian Polda Metro Jaya mengungkap modus Irjen Teddy Minahasa dapatkan sabu. Terungkap dengan menukar barang bukti (barbuk) sabu dengan tawas.
Barang bukti yang ditukar adalah dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di Polda Sumatera Barat.
Barbuk yang ditukar itu kemudian ditukar dengan tawas.
Sabu yang berasal dari barang bukti itu kemudian dijual.
Hal tersebut terungkap setelah dilakukannya penyelidikan oleh pihak Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pasca penangkapan mantan Kapolda Sumatera Barat dan Kapolda Jatim ini.
BACA JUGA: Dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Total Ada 11 Tersangka, 5 Polisi
BACA JUGA:Heboh Kabar Perang Bintang, Kapolda Jatim Irjen Pol Tedy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba
Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Irjen Teddy Minahasa dengan menukarkan barang bukti (barbuk) sabu hasil penangkapan kasus narkoba dengan tawas.
Kombes Pol Mukti Juharsa selaku Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa sabu tersebut diambil dari barang bukti saat pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi.
"Sabu yang menjadi barbuk diganti dengan tawas," ujar Kombes Mukti.
Kombes Pol Mukti juga menjelaskan bahwa saat pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi total barang bukti 41,4 kilogram sabu.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Kepala Samsat dan 2 Warga Kaur jadi Tsk Tipikor, Ini Kasus yang Menjeratnya
BACA JUGA:Teddy Minahasa
Akan tetapi Irjen Teddy Minahasa memerintahkan mengambil barang bukti tersebut sebanyak 5 kilogram dan digantikan dengan tawas.
Dari total lima kilo sabu tersebut, lanjut Mukti, sebanyak 1,7 kilogram di antaranya sudah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka lain berinisial DG.
“Dimana sudah menjadi 3,3 kilogram barang bukti sabu yang diamankan,” tandasnya.
Pihak Polda metro Jaya mengungkapkan bahwa Irjen Teddy Minahasa kendalikan peredaran narkoba di Sumbar yang menjadi bisnis sampingan yang menggiurkan
BACA JUGA:9 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Guru Agama Cabul, Ada Bukti Memberatkan Pelaku
BACA JUGA:Soal Banjir dan Tanah Longsor di Jalinbar dan Provinsi, Bupati Kaur Minta Pemprov Bengkulu Ikut Tanggap
Menurut Polda Metro Jaya, keterlibatan Irjen Teddy Minahasa sebagai pengedar narkoba saat masih berstatus sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Tak hanya Irjen Teddy Minahasa kendalikan peredaran narkoba di Sumbar, namun kepolisian juga ikut mengamankan sejumlah anggota kepolisian lainnya yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan bahwa dalam penangkapan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali peredaran narkoba dengan barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar.