Polsek Kaur tengah melakukan pemantauan sejumlah warung dan toko serba ada (Toserba) di wilayah hukum (Wikum) Polsek Kaur Tengah, Jumat 21 Oktober 2022.
BACA JUGA:Pohon Tumbang Sebabkan Kemacetan Lalu Lintas
BACA JUGA:KPU Kaur Siapkan Tim Verfak 1.313 Keanggotaan 9 Parpol
Hal tersebut guna memastikan tak adan obat yang kini dilarang pemerintah dijual pada masyarakat.
"Selain melakukan pengecekan. Kami juga mengingatkan pihak warung, ataupun Toserba agar tak menjualnya. Untuk sementara belum ditemukan kelima obat yang dilarang itu. Namun kami tetap akan melakukan pemantauan," ujar Kosseri.
Ditambahkannya, selain melakukan monitoring terhadap peredaran lima obat jenis sirop yang kini dilarang.
Pengecekan yang pihaknya lakukan, juga untuk memastikan tak adanya obat yang membutuhkan resep dokter dijual secara bebas di warung dan toserba.
BACA JUGA:Bersiul dan Merayu Termasuk Kekerasan Seksual
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Tsk Kasus NIPD, Mantan Pejabat Kaur Ditahan di Rutan Manna
"Beberapa jenis obat itu tak bisa dijual secara bebas. Monitoring yang kami lakukan juga untuk memastikan hal tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya disebutkan bahwa BPOM dan Kementerian Kesehatan telah membuat imbauan dan peringatan terhadap obat-obat sirup yang dapat dikonsumsi oleh anak-anak.
Belakangan, diduga mengalami gagal ginjal akut seorang anak perempuan bernama Melody meninggal dunia.
Bahkan seperti dilansir dari disway.id beredar video seorang ibu rumah tangga yang membagikan kegiatan Melody yang sempat sakit.
BACA JUGA:5 Partai Ini Belum Memenuhi Syarat Verfak Pengurus, Diberi Waktu Perbaikan
BACA JUGA:90 Calon Panwascam Lolos Tes Tertulis, Lanjut Wawancara
Sang ibu diduga memberikan sang anak tersebut dengan obat sirup pereda demam. Lantaran anak seusia Melody susah untuk mengonsumsi obat berbentuk tablet.