- Gaji PPPKGolongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPKGolongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPKterdiri dari:
1. Tunjangan keluarga
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan struktural
4. Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.
Itulah informasi rekrutmen PPPK guru 2022 di Sscasn.bkn.go.id yang segera memasuki tahapan pengumuman seleksi administrasi.*