Agar dapat menerapkan pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, dan pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik dalam satuan pendidikan atau sekolah,” ujar Bupati.
BACA JUGA:UMP 2023 Terkesan Kurang Adil, Diusul Rp2.517.885, Ternyata Naik Cuma Rp105.906
BACA JUGA:Perjuangkan Gelar Kepahlawanan sang Kakek, Ashanty hadiri Seminar Nasional di IAIN Curup
“Dampak positif perkembangan zaman dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi, seperti media sosial yang sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Kemajuan teknolog dapat mempermudah gerak langkah menjangkau informasi secara cepat, berkomunikasi dengan mudah, bahkan menjadi sarana bisnis yang baik.
Namun efek negatif juga tak bisa dielakkan, cepatnya informasi tak jarang dimanfaatkan oleh oknum untuk menyebarkan berita hoax atau informasi menyesatkan, memunculkan pergaulan bebas, pornografi, bahkan sampai pada peredaran narkoba,” terang Bupati.
Untuk mengatasi dampak negatif tersebut, Perbup No 18 Tahun 2022 perlu diefektifkan dan diterapkan ke sekolah-sekolah.
Agar Kabupaten Kaur yang agamis atau religius seperti visi nomor 12 tersebut dapat terwujud.
BACA JUGA:Tilang ETLE Mobile Mulai Diterapkan di Kaur, Berikut Rincian Denda Pelanggarannya
BACA JUGA:Silang Pendapat Soal Upah Minimum Provinsi Bengkulu 2023, Layaknya Berapa ya?
Sementara Itu, Narasumber FGD dan dan Sosialisasi Model Pendidikan Karakter Pelajar Kaur Berseri Qolbi Khoiri, M.PdI mengatakan Gerakan pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter siswa bisa dibentuk melalui harmonisasi olah hati (etik), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi), dan olah raga (kinestetik).
Tentunya dengan dukungan pelibatan publik dan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat
“Pembangunan SDM merupakan pondasi pembangunan bangsa, untuk Menuju Generasi Emas 2045 tentunya siswa perlu dibekali dengan Keterampilan abad 21 seperti Kualitas Karakter, Literasi Dasar, dan Kompetensi 4C (Critical thinking, Creativity, Communication, and Collaboration). Serta Membekali siswa untukj menghadapi kondisi degradasi moral, etika, dan budi pekerti,” ujar Qolby.*