KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Derasnya arus informasi sekarang ini menuntut pemerintah membuat terobosan guna menciptakan pendidikan karakter dalam profil pelajar Pancasila.
Untuk mewujudkan itu Kabupaten Kaur meluncurkan program Pendidikan Karakter Pelajar Berseri. Program pendidikan karakter pelajar Berseri itu tertuang dalam Perbup nomor 18 tahun 2022.
Profil Pendidikan karakter pelajar Berseri sesuai visi dan misi Kabupaten Kaur. Pada nomor 12 berbunyi: Menguatkan institusi keluarga, Masyarakat, sekolah dan lembaga-lembaga keagamaan sebagai leading sektor pembinaan karakter dan pengembangan SDM Kabupaten Kaur yang agamis, toleransi dan berkeadaban.
Pendidikan Karakter Pelajar Berseri dicetuskan sebagai pedoman untuk pendidikan di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:PENGUMUMAN Segini Masa Kerja PPK PPS Pemilu 2024 sesuai diatur PKPU No 8 Tahun 2022
BACA JUGA:Malam Puncak HKN ke-58, Gubernur Bengkulu Jalin Kerjasama dengan 8 RS Pengampu
Hal itu sejalan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024.
Sosialisasi Perbup nomor 18 tahun 2022 itu sudah dilaksanakan Dinas Dikbud Kaur bersama Bagian Kesra Setda Kaur, Senin 14 November 2022 lalu.
Dibuka langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH dan dikuti seluruh kepala sekolah SD/MI, SMP/MTs se-Kabupaten Kaur.
Hadir sebagai narasumber Ketua Prodi PAI S3 UINFAS Bengkulu Dr.Qolbi Khoiri, M.PdI.
BACA JUGA:Kemenag Sambut HGN 2022 dalam Ajang Anugerah ‘GPAI’, Bagaimana Nasib PPPK Kemenag 2023?
BACA JUGA:Ashanty dan Anang 'Healing' di Kebun Teh Peninggalan Belanda, Kagum dengan 4 Fakta Unik!!
Bupati Kaur Lismidianto dirilis radarkaur.co.id dari Kominfo.kaurkab.go.id mengatakan pendidikan karakter pelajar Kaur berseri dalam rangka menjadikan Kabupaten Kaur yang agamis atau religius seperti visi dan misi tersebut.
Pendidikan harus dimulai dari anak-anak dan remaja agar setelah dewasa akan mempunyai pribadi-pribadi yang agamis.
“Sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, bahwa sekolah harus sudah mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan pendidikan karakter dalam bingkai profil pelajar pancasila yang harus berbasiskan kearifan lokal.