"Perintah dari pusat untuk pencairan PKH sudah ada dan lewat kantor POS. Karena itu pencairan juga tergantung dengan kesiapan kantor pos untuk melakukan pencairan," jelas Kadis.
Apalagi beberapa bansos lain juga dilakukan pencairan serentak lewat kantor POS. Seperti BPNT, BLT BBM dan lain-lain.
MEKANISME PENYALURAN PKH
Mekanisme penyaluran Bantuan PKH, PT Pos menyediakan beberapa titik salur; mulai dari Balai Desa, Kantor Kecamatan, dan Kantor Pos setiap Kecamatan. Ini dilakukan untuk mempermudah KPM mencairkan bantuan.
Kemudian, KPM PKH menghadiri undangan yang sudah diberikan oleh petugas PKH dan terkait. KPM PKH diharuskan membawa KTP sebagai bukti penerima yang benar.
BACA JUGA:KASBI Sebut Upah Minimum Tidak Adil, Lonjakan Inflasi dan BBM diperbincangkan!
BACA JUGA:Gempa M5,6 Guncang Cianjur, 46 Warga Meninggal Dunia, 700 Terluka
Jika ada penerima KPM PKH berhalangan hadir atau tidak bisa hadir di hari itu, KPM OMH dapat mengambil setelah menerima jadwal susulan dari pihak Kantor POS.
Sedangkan untuk KMP PKH golongan lansia yang tidak mampu hadir untuk mencairkan bantuan PKH dapat dimaklumi.
Pihak Kantor Pos akan datang langsung ke rumah PKM Lansia bersama pendamping PKH atau aparat desa ssbagai perwakilan yang sah.
Tujuan Kemensos menyalurkan bantuan PKH tahap 4 melalui PT POS agar bantuan yang disalurkan dapat lebih maksimal diterima oleh KPM melalui mekanisme yang sudah diatur rapi.
BACA JUGA:Traveller! 5 Pantai Tersembunyi dan Eksotik di Bengkulu, Wisata Liburan Tahun Baru
BACA JUGA:Traveller! 10 Wisata Pulau Tersembunyi di Lampung, The New Bali
Kerjasama antara Kemensos dan PT. POS diharapkan menjadi solusi atas beberapa kendala ketika bantuan disalurkan melalui sistem dan kebijakan perbankan, yaitu diantaranya :