FINAL! 7 Kategori Non ASN Ditolak jadi PNS atau PPPK, Begini Skema Pengangkatan

Selasa 29-11-2022,19:07 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

 

Sebanyak 1.817.395 non ASN telah disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sedangkan 542.328 lainnya belum diserta dengan SPTJM. Rinciannya sebagai berikut:

- THK-II sebanyak 50.508

- Non ASN sebanyak 492.820

- Jumlah sebanyak 543.328

Data non ASN yang belum disertai SPTJM juga terancam tidak masuk database BKN.

Pada diktum kelima disebutkan, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertai dengan SPTJM yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. 

Apabila data final tersebut tidak disertai dengan SPTJM, tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non ASN.

 

SKEMA PENGANGKATAN

Hasil rapat antara Menpan RB dan DPR RI menghasilkan beberapa skema pilihan terhadap keputusan yang akan diambil oleh pemerintah. 

Skema itu diyakini dapat mengatasi permasalahan tenaga honorer 2023 di Indonesia.  

Pilihan ini diyakini dapat memukul rata kesejahteraan dikalangan tenaga honorer. Dimana jumlah data tenaga honorer lebih banyak dibanding ASN ataupun pegawai PPPK. Ini menjadi kabar baik untuk tenaga honorer jika rencana Menpan RB disetujui.  

BACA JUGA:Resep Kue Putri Mandi Kekinian, Tanpa Alas Daun, Ide Jualan dan Snackbox 

BACA JUGA:3 Games Offline Tema Zombie versi November 2022, Tanpa Kuota Internet

Kategori :

Terpopuler