Hotman Paris Dukung Kuasa Hukum ART vs Cucu Mantan Pejabat di Bengkulu, Sebut Janin dan Bukti Chat!

Rabu 07-12-2022,20:11 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

“Diperkirakan tanggal 27 Agustus, (IO) datang menemui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak untuk dimintai solusi. Karena dirinya hamil setelah diperkosa oleh anak majikan tempatnya bekerja sebagai ART. Akan tetapi, laporannya tidak diterima dengan baik. Barulah ART mencoba untuk datang ke kantor kami dan meminta bimbingan membuat laporan ke Polda Bengkulu,” jelas Ranggi Setiyadi.  

BACA JUGA:Seru Kapolri, Hotman Paris Minta Propam Periksa Oknum Tolak Laporan ART 

BACA JUGA:Disenggol Hotman Paris, Kapolda Bengkulu Beri Penjelasan Begini!

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa pada saat membuat laporan ke Polda Bengkulu. Keduanya mencantumkan keterangan bahwa korban dinyatakan hamil akibat diperkosa oleh anak majikannya cucu dari mantan pejabat. 

Usia kandungan sudah masuk 6 bulan, perkiraan kejadian pemerkosaan sekitar bulan Juli 2022.

Setelah membuat laporan, Polda Bengkulu mengarahkan mereka untuk konsultasi ke ruang BPA. Selama 2 jam Ranggi dan IO (ART) melakukan konsultasi. 

Tetapi pada intinya laporan korban tidak diterima Polda Bengkulu dengan alasan bukti yang tidak kuat.  

BACA JUGA:Hotman Paris Senggol Kapolda Bengkulu, Ada Apa? 

BACA JUGA:Booking Cewek Michat Berujung Kematian, Pria Palembang Terjatuh dari Atas Hotel

“Benar, kami diminta pulang dan mencari bukti yang lebih kuat. Lalu, disarankan kembali lagi ke Polda untuk membuat laporan,” jelasnya.  

Dimana setelah itu, korban mendapat panggilan dari Polda Bengkulu sebagai tersangka atas laporan yang diberikan oleh keluarga majikan. ART dituduh melakukan persetubuhan anak di bawah umur. 

Padahal, si Perempuan tidak menuntut banyak. Sedianya seorang wanita hamil yang tengah memperjuangkan haknya dan bayi di dalam rahim.  

Seperti yang sudah ditegaskan oleh Hotman Paris, Kapolda Bengkulu diharapkan bisa memberikan atensi kejelasan kasus dan melakukan penyelidikan secara objektif. 

BACA JUGA:Blackpink Mendunia, Susul BTS Raih Gelar ‘2022 Entertainer of The Year’ 

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Seleksi PPPK Kesehatan di Sumatera, Termasuk Bengkulu

Agar kasus ini menemui titik terang dan ART mendapat keadilan. Terutama untuk bayi di dalam perutnya.  

Kategori :