Survei Selesai, Dua Desa Persiapan Tunggu Putusan Tim Kabupaten

Kamis 08-12-2022,10:36 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Hari Rabu (7/12), tim Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten Kaur kembali melakukan survei di Kecamatan Muara Sahung.

Kali ini dilakukan di Desa Sinar Bandung yang rencananya akan dimekarkan dari Desa Ulak Bandung.

Ketua tim Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten Kaur, Dr.Drs.Ersan Syafiri, MM melalui Sekretaris, Bambang Tri Wirawan, S.STP, M.Si mengatakan, sama halnya seperti dilakukan sebelumnya.

Di Desa Air Nunung yang direncanakan mekar dari Desa Ulak Lebar, Selasa (6/12).

BACA JUGA: Tak Kunjung Diperbaiki, Kaur Tangani Jalan Provinsi

BACA JUGA: Subsidi Kompensasi BBM 641 Nelayan di Kaur Diluncurkan Minggu Ini, Cek Data Disini!

Dalam kegiatan ini, pihaknya juga melakukan pencocokan data. Antara data yang diajukan dalam proposal pemekaran, dengan kondisi di lapangan.

"Sama seperti di Air Nunung kemarin (Selasa, 6/12). Kami melakukan pencocokan data di proposal permohonan pemekaran, dengan data dilapangan," ujar Bambang.

Dikatakannya, selesainya dilakukan survei oleh tim Kabupaten Kaur, merupakan tahapan keempat dalam pemekaran sebuah desa. Bukanlah tahap akhir dalam mekarnya sebuah desa.

Dijelaskan Bambang, hasil survei yang pihaknya dapatkan.

Selanjutnya akan dibahas bersama oleh tim Kabupaten Kaur, sebelum berakhirnya bulan Desember tahun 2022.

BACA JUGA: Menteri PANRB: Pendataan nonASN Penuh KKN, Birokrasi Sulit Maju, Sebut 3 Skenario yang Akan Diambil

Hal tersebut guna mengeluarkan surat rekomendasi pembentukan desa persiapan.

Tim Pembentukan Desa Kabupaten Kaur ini, berasal dari beberapa instansi di jajaran Pemda Kaur.

Seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah-Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta pemerintahan Kecamatan Muara Sahung.

Kategori :