Melihat Tradisi Melemang dalam Adat Kaur Bengkulu

Jumat 09-12-2022,09:18 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Pihak calon pengantin laki-laki diharuskan membawa lemang 10 batang ke rumah pihak perempuan, dan lemang 10 untuk kepala desa pada waktu memberitahukan selarian tersebut. 

Lemang 10 batang itu bisa disusul atau dibawa pada waktu pernikahan sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Jika sebuah pernikahan antara bujang dan gadis tidak jadi (nurung), namun secara adat belum bisa dibatalkan. 

Menurut adat, pihak laki-laki harus membawa lemang sebanyak 10 batang (lemang 10) dan lemak manis untuk melakukan kule masam, dan lemangnya disebut dengan lemang kule masam. Kalau sudah bawa lemang kule masam, maka ada 2 (dua) alternatif yakni dilanjutkan atau tidak jadi (nurung). 

 

Pada masyarakat di Kecamatan Tanjung Kemuning, terdapat 3 (tiga) tahapan yang harus ditempuh oleh pasangan calon pengantin yakni:

a. 10 batang lemang disajikan pada saat perundingan antara kedua belah pihak keluarga untuk menetapkan hari atau malam pernikahan. Pada acara musyawarah inilah, keluarga pihak mempelai laki-laki diharuskan membawa lemang.

b. 65 batang lemang harus disediakan dan disajikan pada saat rombongan mempelai laki-laki mengantar pengantin laki-laki ke rumah pengantin perempuan. Ini berarti bahwa lemang merupakan makanan paling dominan yang harus ada diantara sekian banyak jenis makanan lain.

c. 50 batang lemang harus diberikan pada saat acara resepsi selesai, khususnya ketika pengantin laki-laki akan mengantar kerbai ngantar pengantin perempuan (BMA, 2014: 60)

 

Dari hal di atas, diketahui bahwa lemang merupakan makanan yang harus ada pada setiap pernikahan. Hal ini menunjukkan bahwa, lemang ini adalah keniscayaan kultural, yang apabila dilupakan maka akan melahirkan suatu hukuman cultural pula.**

Kategori :

Terpopuler