KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Masyarakat di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu memiliki tradisi melemang yang sudah menjadi adat budaya.
Oleh masyarakat setempat Tradisi melemang ini juga disebut masak lemang.
Tradisi melemang yang dilakukan masyarakat biasanya dilakukan pada hari besar.
Baik dalam hari besar keagamaan, menyambut bulan Ramadhan, Hari Lebaran, Prosesi Lamaran, Upacara Perkawinan, Syukuran maupun panen padi.
BACA JUGA:Jelang Mutasi Besar-Besaran Pemkab Kaur, 16 Pejabat Eselon 2 Uji Kompetensi
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Setuju Kenaikan UMK di Tiga Wilayah Bengkulu
Dewasa ini, tradisi melemang itu masih berlaku disebagian masyarakat. Namun seiring perkembangan zaman, tradisi melemang pada beberapa kegiatan sudah mulai ditinggalkan.
Tradisi melemang yang diangkat untuk diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda tentang Fungsi Tradisi Melemang dalam adat perkawinan Suku Besemah di Padang Guci dan masyarakat Semende di Muara Sahung.
Masak lemang dalam adat budaya Suku Besemah dan Suku Semende di Kabupaten Kaur bukan hanya sekedar hidangan.
Namun dalam adat prosesi lamaran dan perkawinan merupakan barang bawaan yang wajib di bagi pihak pengantin pria (Lanang).
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur Turun Langsung Bedah Rumah Warga
BACA JUGA:ReforMiner Institute Ungkap Penyebab BBM Indonesia Tak Kunjung Turun
Rintisan tradisi melemang itu sudah dilakukan sejak masa lamaran sampai pada upacara perkawinan.
Karena jika tidak ada Lemang, maka perkawinan itu dianggap belum lengkap secara adat.
Karenanya pihak laki-laki akan membuat lemang (masak lemang) untuk dibawa ke rumah pengantin perempuan.