Jika yang dibawa boak tanpa lemang berarti acara masih tingkat keluarga (belum adat), tetapi jika sudah membawa lemang maka sifatnya lebih tinggi atau merupakan acara adat (rasan kule).
BACA JUGA:ReforMiner Institute Ungkap Penyebab BBM Indonesia Tak Kunjung Turun
Karena melibatkan masyarakat yang lebih luas dan dihadiri oleh kepala desa dan pemuka adat.
Pada masyarakat di Besemah, lemang bawaan pihak pengantin laki-laki untuk pengantin perempuan adalah lemang gemuk yang tidak selalu menggunakan pucuk daun pisang antara beras dengan dinding bambu.
Beras ketan yang sudah bercampur dengan santan, garam dan lainnya langsung dimasukkan kedalam bambu yang telah dibersihkan tanpa dilapisi daun pisang. Lemang yang tidak menggunakan pucuk daun pisang biasanya lengket dengan bambu setelah dimasak, sehingga ketika membuka lemang tersebut harus dibelah dengan pisau.
Bambu dari lemang gemuk untuk perkawinan ini biasanya dikupas bagian luarnya dengan menggunakan pisau.
Sehingga batang lemang gemuk itu berwarna putih, tidak hijau seperti bambu umumnya.
BACA JUGA:Hotman Paris Dukung Kuasa Hukum ART vs Cucu Mantan Pejabat di Bengkulu, Sebut Janin dan Bukti Chat!
BACA JUGA:Menteri PANRB: Pendataan nonASN Penuh KKN, Birokrasi Sulit Maju, Sebut 3 Skenario yang Akan Diambil
Setelah terjalinnya kesepakatan antara kedua belah pihak, langkah selanjutnya adalah melamar (meminang) yang dilakukan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan.
Dalam hal ini orang tua calon pengantin laki-laki akan datang ke tempat perempuan ditemani saudaranya, dengan membawa lemang sebanyak 10 batang (lemang gemuk) dan pisang goreng, sedangkan boak (lemak manis) tidak dibawa lagi.
Bawaan (hantaran) itu harus dilengkapi dengan tungking yang berisikan sirih, gambir, pinang, tembakau, dan lainnya.
Tungking merupakan syarat utama dalam adat Besemah yang bermakna menyatukan kesepakatan antara dua keluarga dalam ikatan perkawinan antara anak mereka.
BACA JUGA:Hotman Paris: Felicia dan Nyonya Hotman ke Qatar, Hotman Sibuk Urus Kasus ART di Bengkulu
BACA JUGA:Penataan Dapil, Alokasi Kursi DPRD Kaur Bergeser pada Pemilu 2024