Tipsnya, buka laman internet di Hp melalui Google atau Chrome. Kemudian, ikuti langkah dibawah ini:
1. Akses status penerima melalui eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian, Isi NIK di KTP dibagian kolom yang tersedia
3. Mengisi kode verifikasi pada kolom tersedia
4. Terakhir, klik “Inquiry Process”, disana muncul keterangan status KTP penerima BLT UMK atau bukan.
BACA JUGA:RESMI, 3 JeniS BBM Dilarang Dijual di Indonesia, Berlaku Aturan Baru mulai 1 Januari 2023
BACA JUGA:Wartawan Nasional Tiba-Tiba jadi Kapolsek, Setelah Belasan Tahun Meliput, Ternyata...
Selanjutnya, periksa Status penerima melalui laman banpresbpum.id:
1. Caranya, buka laman banpresbpum.id.
2. Setelah itu, isi NIK sesuai data di KTP pada kolom yang disediakan
3. Terakhir, status penerima akan muncul otomatis.