4. Masa sanggah administrasi: 16 Januari-18 Januari 2023
5. Pengumuman pasca sanggah: dibuka mulai 19 Januari - 28 Januari 2023.
6. Pengumuman kelulusan: mulai tanggal 9-11 April 2023.
7. Masa sanggah nilai: dibuka mulai 12-14 April 2023.
8. Dua terakhir, pengumuman kelulusan resmi: 27 April hingga 29 April 2023.
9. Pengusulan Nomor Induk: 23 Mei-20 Juni 2023.
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina dan Harga Minyak Dunia 24 Desember 2022, Cek Perbandingan Disini!
Peserta yang mengikuti seleksi PPPK diberi waktu untuk memberikan sanggahan atau koreksi hasil seleksi.
Kemudian, akan diproses kembali sebagai bahan pertimbangan.
On point, memiliki peluang lebih untuk menerima kelulusan. Selain jadwal seleksi sudah terdata otomatis, tahap seleksi yang memakai sistem jaringan komputer bisa meminimalisir tindak kecurangan suatu oknum.
Sesuai arahan MenPAN RB meminta peserta untuk tidak mempercayai pihak manapun sebagai jaminan kelulusan serta mempercayai kemampuan diri sendiri.
BACA JUGA:2023 Aturan Baru Pertalite dan Solar Subsidi Agar Tepat Sasaran, Simak Kata Menteri ESDM
BACA JUGA:Nasib Tenaga Honorer Tergantung RUU ASN, Dihapus atau Diangkat PNS tanpa Tes 2023
Dihimpun dari berbagai sumber, diketahui jumlah formasi Tenaga Teknis dibutuhkan sebanyak 518.040. Formasi PPPK Tenaga Teknis untuk wilayah pusat sebanyak 93.197, PPPK Tenaga Teknis daerah 424.843. Dengan pembagian formasi (tingkat daerah), yaitu:
PPPK Guru: 319.029 formasi