BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Alat pengujian berkala kendaraan bermotor (Uji KIR) yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) BS dinilai belum berfungsi maksimal. Pasalnya, alat yang dipergunakan ini kapasitasnya terbatas, tidak bisa kendaraan berbadan besar.
Karena itulah Dinas Perhubungan (Dishub) BS akan kembali mengusulkan penambahan alat uji KIR. Alat ini sudah beroperasi awal bulan Agustus lalu.
Kadis Perhubungan BS Alian, SH mengaku, akan kembali menambah peralatan KIR yang ditempatkan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) BS. Mengingat, kapasitas KIR saat ini masih terbatas.
Karena peralatan dan mesin uji masih kecil. Oleh sebab itu, tahun depan pihaknya mentargetkan perangkat ujinya lebih bagus lagi dan semuanya berbasis digital.
BACA JUGA:Jalan Hasil Karya Bakti TNI AL di BS Selesai
BACA JUGA:2.600 Pelanggan Listrik PLN BS Terancam Diputus Permanen
"Usulan sudah kami sampaikan ke Kementerian Perhubungan RI sejak beberapa waktu lalu. Mudah-mudahan usulan tersebut dapat diakomodir pihak kementerian. Sehingga, alat uji yang baru dan lebih canggih bisa diberikan untuk Kabupaten Bengkulu Selatan," ujar Alian.
Alian mengaku, dibukanya layanan KIR mandiri kendaraan di BS membuka peluang baru peningkatakan Pendapat Asli Daerah (PAD).
Selama ini kendaraan besar ataupun kecil di BS harus melakukan uji kelayakan fungsi di daerah lain salah satunya Kabupaten Seluma.
Tentunya, kalau selama ini PAD dari uji KIR tidak masuk ke daerah. Namun, semenjak ada alat uji sendiri, otomatis PAD langsung masuk ke daerah.
BACA JUGA:Libur, Pengunjung Perpustakaan Menurun
BACA JUGA:Pengunjung Pantai Diingat Tak Mandi Laut
BACA JUGA:Terkait Bansos, 15 TKSK Diminta Aktif
“Makanya perlu didukung lagi peralatan yang canggih, agar proses KIR lebih cepat dan maksimal,” pungkas Alian.
Lanjut Alian, selain gencar mensosialisasikan agar masyarakat melakukan uji KIR. Pihaknya juga gencar melakukan razia KIR kendaraan.