3. Perbanyak Menabung dan Melakukan Investasi
Persiapan yang sangat penting kamu lakukan sebelum mengajukan pensiun adalah memperbanyak menabung dan melakukan investasi.
Kamu yang berencana pensiun lebih cepat harus memperbanyak dana untuk menabung.
Maksimalkan pemasukan yang kamu dapat untuk dana tabungan. Selain itu, kamu juga perlu untuk mulai melakukan investasi.
Investasi sangat penting untuk kamu yang ingin lebih cepat pensiun. Dari investasi kamu bisa mendapatkan banyak keuntungan.
BACA JUGA:4 Hari Jelang Aturan Baru BBM Berlaku, Peminat Pertamax justru Turun
BACA JUGA:4 Wilayah Berikut Terkaya di Bengkulu, Nomor Satu dimana? Cek Pendapatan Perkapita Wilayahmu
Sebelumnya perlu diketahui dalam RUU ASN menyatakan Pensiun Dini Massal merupakan tindakan untuk memberikan masa istirahat lebih cepat 5 tahun terhadap ASN yang sudah bekerja kepada Pemerintah.
Dihimpun dari berbagai sumber, Pengertian Pensiun berdasar pada UU No. 11 Tahun 1969 membahas Pensiun Pegawai.
Menurut pengertiannya merupakan bentuk jaminan hari tua yang diperuntukkan kepada ASN atas jasanya telah mengabdi untuk Pemerintah.
Selanjutnya, pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengatur skema pengajuan Pensiun Dini lebih cepat lima tahun (45:20).
BACA JUGA:Terowongan Silaturahmi Gereja Katedral dan Masjid Istiqlal, Mengintip Puncak Perayaan Natal 2022
BACA JUGA:Beli BBM Subsidi Tahun 2023 Dijamin Tertib, Solar dan Pertalite Khusus Masyarakat Ekonomi Rendah
Sedangkan, mengacu pada ketetapan Pemerintah yang dipakai ialah skema pengajuan pensiun (50:20).
“Apabila seorang pegawai ASN hendak mengajukan Pensiun dini harus memenuhi syarat pengajuan pensiun.