BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Banyak laporan masyarakat bahwa kini lokasi hiburan malam yang terkesan bernuansa maksiat di Kabupaten BS.
Kondisi itu membuat membuat anggota DPRD BS merasa kesal dan terusik.
Oleh sebab itulah dewan mendesak agar Pemkab BS segera mengambil tindakan cepat dan tepat. Dengan cara menutup paksa lokasi yang disebut-sebut jadi tempat maksiat tersebut.
Hal ini tidak lain untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat BS.
BACA JUGA:Pengunjung Pantai Ramai, Bawa Berkah Pedagang
BACA JUGA:Jembatan Penghubung Desa Butuh Palang Pembatas
BACA JUGA:PAD BS Oper Target
Ketua DPRD BS Barli Halmi, SE menyampaikan, segala bentuk tempat maksiat di BS harus dimusnahkan.
Selama ini pihaknya telah berupaya mendesak mitra kerja seperti Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) BS untuk tegas.
Bahkan, beberapa waktu lalu, pihaknya baru saja mengesahkan Perda tentang ketertiban umum. Salah satunya menyangkut tempat hiburan malam dengan denda dan sanksi lebih berat.
"Seleksi lebih ketat soal tempat hiburan malam sebelum diberikan izin. Jelaskan aturan yang harus dijatuhi. Jangan sampai nama daerah rusak lantaran tempat-tempat yang menjadi sarang maksiat tersebut," sampai Barli.
BACA JUGA:Parkir Motor di Pengubaian Ditarip Rp 5000
Terpisah, Kasatpol PP dan Damkar BS Erwin Muchsin, S.Sos mengatakan, selama ini pihaknya hanya sebatas mengamankan dan sanksi ringan terhadap pelanggaran ditempat hiburan malam.
Sehingga tidak membuat pemilik karaoke merasa jera meskipun beberapa kali membuat pernyataan.