Yakni ditargetkan 2,84 persen dari produk domestik bruto (PDB), membuat alokasi dana subsidi yang belum terpakai bisa digunakan untuk menurunkan harga BBM.
Bhima menambahkan, idealnya harga BBM yang turun justru bisa mendorong perekonomian, laju usaha transportasi yang mulai naik paska Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.
"Jadi penurunan harga BBM merupakan stimulus yang ditunggu pelaku usaha dan konsumen," ucap Bhima, dikutip dari Kontan.
BACA JUGA:3 Wilayah Terkaya di Lampung, Nomor 1 Bukan Bandar Lampung Tapi Penghasil Udang dan Gula Terbesar
Lewat laman resminya, Pertamina menyampaikan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Turunnya harga BBM pertalite dan solar diharapkan terjadi minggu depan.
Sebelumnya saat bersama pertamina mengumumkan turun harga BBM non subsidi minggu lalu, Menteri BMUN Erick Thohir menyampaikan akan membahas terkait pengumuman harga BBM setiap minggu.
Sehingga patut disimak, apakah akan terjadi turun harga BBM jenis pertalite dan solar.
Terlebih saat ini tren harga minyak dunia masih turun.
BACA JUGA:Update, Harga BBM Turun Lagi di Pulau Sumatra dan Jawa, Ini Daftar Terbaru per 8 Januari 2023
BACA JUGA:Horee, Petani Sawit Menang Banyak, BBM Sawit mulai 1 Februari mulai Tersedia di SPBU
Sementara itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan kuota pertalite dan solar ditambah dibandingkan tahun lalu.
Untuk kuota tahun 2023, BPH Migas menetapkan kuota pertalite sebanyak 32.56 juta kilo liter.
Penambahan kuota Pertalite ini juga terkait Jenis Bahan Bakar Penugasan Khusus (JBKP) yang disematkan pada Pertalite.