BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu.
Pada tahun 2023 ini Kabupaten BS akhirnya dinyatakan zero atau nol kasus penyakit Frambusia.
Bahkan, dalam waktu dekat, BS akan segera mendapatkan sertifikat sebagai kabupaten bebas penyakit Frambusia.
Kadis Kesehatan BS Didi Ruslan, S.KM, M.Si disampaikan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Budi Syaputra, M.Kes mengatakan, penyakit Frambusia merupakan infeksi bakteri kronis yang memengaruhi kulit.
BACA JUGA:Lato-Lato dan Misophonia, Healing yang Ternyata Bikin Pusing, Kok Bisa?
BACA JUGA:Mantul! Ini 7 Wisata Hits Remaja Bengkulu, Tempat Nongkrong dan Healing Ala-ala...
Tulang, dan tulang rawan, atau lebih jelasnya Frambusia adalah penyakit kumuh yang sering disebut Pughu dalam bahasa Serawai.
Untuk itu, mengingat sejak tahun 2012 silam hingga tahun 2022 Kabupaten BS dinyatakan endemis pnyakit tesebut.
Sehingga, pihaknya mengusulkan ke Kemenkes RI untuk dilakukan survei ulang.
Syukurnya, hasil survei yang dilakukan Tim Dinkes Provinsi Bengkulu pada akhir tahun 2022 lalu.
Tidak ada satupun lagi masyarakat BS yang mmengidap penyakit tersebut atau zero kasus.
"Ya, Alhamdulillah setelah dilakukan survei pada akhir tahun 2022 lalu, Kabupaten BS dinyatakan terbebas dari penyakit kumuh tersebut," kata Kabid.
Budi menjelaskan, memang pada tahun 2012 silam penyakit Frambusia menyerang masyarakat BS di wilayah Kecamatan Seginim.
Pada tahun tersebut, setidaknya ada dua orang yang dinyatakan mengidap penyakit itu.