PPPK Ini Dijanjikan jadi Bendahara Pembantu Panwascam Muara Sahung jika Setor Rp8 juta, Tapi....

Selasa 24-01-2023,17:53 WIB
Reporter : Tim
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Desrina Afrianti (42) ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di salah satu instansi mengaku ditipu oleh Ketua dan Anggota Panwascam Muara Sahung.

Warga Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung ini dijanjikan jadi Bendahara Pembantu Panwascam Muara Sahung jika setor Rp8 juta. 

Dalam 'kontrak' perjanjian itu Desrina dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.5 juta dengan masa kerja 27 bulan.

Namun setelah 2 bulan kerja menjadi bendahara Pembantu, Desrina merasakan bahwa ia telah ditipu karena tidak mendapat gaji sesuai yang dijanjikan yakni Rp1,5 juta.

BACA JUGA:Tak Lulus PPS, Uang Belum Kembali

BACA JUGA:Resepsi Pernikahan, Kapolsek: 'Jangan Ada Judi & Pesta Miras'

"Selama 2 bulan ini saya hanya digaji Rp850 ribu per bulan. Itupun dipotong Rp200 ribu dengan alasan upah membuat SPj ke Bawaslu," kata Desrina saat memberikan keterangan kepada awak media di Sekretariat PWI Kaur, Selasa 24 Januari 2023.

Karena merasa apa yang ia dapat tidak sesuai dengan yang dijanjikan itu, Desrina kemudian ingin mengundurkan diri dan meminta uangnya Rp8 juta dikembalikan.

"Karena tidak sesuai janji itu saya minta mundur. Tapi saya ingin uang saya dikembalikan yang saya setorkan itu," tambahnya.

Desrina menyampaikan sudah menyampaikan pengunduran diri sebelum bertugas karena pada saat seleksi di Kantor Bawaslu Kaur, ia tidak bisa mengoperasikan komputer. Namun ia akan mundur jika uang Rp8 juta yang sudah ia setor itu dikembalikan.

BACA JUGA:Q&A PSIKOLOGI: Kamu Tersesat dan Harus Tidur dikamar Berhantu, Manakah Pilihanmu?

BACA JUGA:INFOGRAFIS BENCANA ALAM: Dampak Banjir, 2 orang Hilang, 73 Rumah Terendam, 1 Jembatan Rusak

Namun sampai saat ini ia masih diminta untuk bekerja dengan gaji yang tidak sesuai dengan perjanjian saat uang itu diserahkan.

"Saya akan mundur, karena tidak bisa mengoperasikan komputer. Tapi kembaalikan dulu uang itu, karena uang itu saya pinjam," katanya.

Desrina menyampaikan bahwa ia menyetorkan uang Rp8 juta kepada salah satu anggota Panwascam Muara Sahung berinisial LPY.

Kategori :

Terpopuler