PPDB Jalur Zonasi Tetap Lebih Banyak

Rabu 25-01-2023,14:46 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kaur mulai menyusun aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Jalur zonasi tetap memiliki persentase paling tinggi dalam PPDB dibanding jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.

Dengan persentase jalur zonasi mencapai 70 persen. 

Kadis Dikbud Kabupaten Kaur Sumari, S.Pd, M.Pd mengatakan, bahwa PPDB akan digelar dua tahap.

BACA JUGA:Tips Ini Bantu Perbaiki Mood dan Membuat Keadaan Jauh Lebih Baik

BACA JUGA:Hobi Baca Novel? Klaim Saldo DANA Gratis, Download Aplikasi dan Cuan Rp200 ribu per hari

Pertama melalui pendaftaran online dengan mengirimkan berkas secara offline.

Peserta didik wajib menyertakan tanda bukti kelulusan dari sekolah apabila ijazah belum diterbitkan.

“Untuk petunjuk teknis PPDB belum dikeluarkan Kemendikbudristek RI. Namun pelaksanaannya tidak jauh beda dengan tahun lalu, persentase tertinggi masih di jalur zonasi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, jalur zonasi bertujuan meningkatkan pemerataan peserta didik disetiap sekolah.

BACA JUGA:Q&A PSIKOLOGI: Makan di Restoran atau Naik Bus? Hasilnya Ungkap Kepribadian dan Kedewasaan...

BACA JUGA:Simak Cara Mengajukan Bantuan Siswa PIP 2023 Rp1 Juta, Pemegang KIP dan Non KIP Bisa Daftar

Peserta didik yang masuk sekolah lewat PPDB zonasi adalah mereka yang domisilinya maksimal 1000 meter dari sekolah.

Sementara PPDB jalur prestasi, hanya diberikan lima persen.

PPDB jalur prestasi biasanya dibuka lebih dulu dibanding jalur zonasi.

Kategori :