Masihkah Kamu Penerima Manfaat Bansos 2023? Cek Sekarang di Link Ini!

Rabu 25-01-2023,18:14 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

1.    Tahap pertama, buka laman google atau Chrome

2.    Jika laman sudah ditampilkan, beralih pada kolom pencarian dibagian atas.

3.    Lalu, ketikkan laman: https://cekbansos.kemensos.go.id

4.    Laman akan menampilkan daftar wilayah penerima. Selanjutnya, isi bagian kolom yang diminta seperti Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi.

5.    Selanjutnya, mengisi bagian Nama Penerima Manfaat. Data yang diminta harus berdasarkan dengan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dari DTKS Dukcapil.

BACA JUGA:Perhatian! BPNT Rp600 Ribu Segera Cair, Langsung Cek NIK-KTP disini!

BACA JUGA:Bobrok Seleksi Penerimaan PPS Terlalu 'Syuulit' Ditutupi, Ini Pengakuan Terbaru!

6.    Selanjutnya, beralih ke pengisian kolom Kode CAPTCHA. Jika kode salah, bisa meminta kirim ulang atau me-refresh icon disebelahnya.

7.    Apabila data sudah diproses, akan muncul menu pilihan CARI DATA

8.    Langsung klik icon Cari Data.

9.    Berikutnya, sistem Cek Bansos akan memprosesnya. Jika kamu terdaftar sebagai penerima manfaat, maka akan muncul datamu. Sesuai jenis Bansos diterima, lalu klik YA untuk memeriksa status periode penyaluran.

Sementara, persyaratan agar penerima dinyatakan sah sebagai penerima Bantuan Sosial dari Kemensos RI. Ialah harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, bagi yang belum menerima manfaat Bansos. Bisa langsung mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi.

BACA JUGA:PPPK Ini Dijanjikan jadi Bendahara Pembantu Panwascam Muara Sahung jika Setor Rp8 juta, Tapi....

BACA JUGA:Perhatian! BPNT Rp600 Ribu Segera Cair, Langsung Cek NIK-KTP disini!

Calon penerima hanya perlu melakukan registrasi melalui aplikasi Cek Bansos di bagian Pengusulan. Maka, sistem akan melakukan peninjauan bertahap.

Kategori :