Akhirnya Menpan RB berharap bahwa opsi terbaik nanti akan dapat menyelesaikan persoalan tenaga honorer sebelum rencana penghapusan tenaga honorer 28 November 2023 terlaksana. Dan solusi bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia dapat disepakati.
Aspirasi Tenaga Honorer Diangkat tanpa Tes
Sementara itu, dalam pembahasan antara Komisi IX DPR RI bersama Kemenpan RB belum lama ini terungkap aspirasi agar tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes.
Aspirasi itu menjadi salah satu fokus dalam revisi UU ASN.
Salah satu anggota Komisi IX Nihayatul Wafirah meminta kepada pemerintah memberikan pengakuan atas kontribusi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Yakni dengan diangkat PNS tanpa Tes.
Artinya tenaga honorer dengan masa kerja tertentu lebih diprioritaskan untuk dilakukan pengangkatan tanpa tes. Baik diangkat menjadi PNS maupun PPPK.
Komisi IX juga menuntut pemerintah untuk turut memperhatikan tenaga honorer sektor pendidikan dan kesehatan.
Namun tidak melupakan tenaga honorer teknis yang memiliki kualifikasi tertentu dengan masa tugas yang sudah lama.
"Karena pemerintah daerah membutuhkan tenaga honorer yang berpengalaman baik dalam bidang teknis, kesehatan maupun pendidikan," terangnya.
BACA JUGA:Kampung Durian Ternyata Ada Di Bengkulu! Eits Tapi Ini Duriannya Nggak Runtuh
Kemenpan RB Tetap akan lalukan Seleksi
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemerintah tetap melakukan seleksi untuk pengangkatan PNS maupun PPPK.
Menteri PANRB beranggapan tidak mungkin menerima CPNS tanpa dilakukan seleksi. Namun seleksi yang berupa bagaimana tentu masih dapat dibahas.
Untuk itu Menteri PANRB harus bersama pemerintah melakukan pembahasan bagaimana mekanisme dan strategi pengangkatan PNS.
Sehingga penerimaan dapat bejalan lancar dan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi guna mencari keuntungan atau melakukan kecurangan.