Jika ini benar-benar terjadi tentu saja akan banyak tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan.
Sementara negara juga masih memerlukan SDM yang lebih banyak.
Terutama tenaga pengajar yang masih sangat dibutuhkan.
3. Diangkat sesuai dengan skala prioritas
Program ini masih menjadi prioritas Pemerintah dengan mempertimbangkan banyak kemungkinan.
Dimana tenaga honorer harus melalui beberapa tahapan seleksi untuk mendapatkan posisi tenaga ASN.
Tentu saja ini memerlukan usaha yang lebih ekstra untuk mempersiapkan serangkaian tes pengangkatan ASN atau PPPK.
BACA JUGA:Demonstrasi Sampaikan 8 Tuntutan, Ungkap RSUD Kaur Menunggak Hingga Rp1,2 miliar,
Belum ada kesepakatan Opsi
Meskipun belum ada kesepakatan terkait opsi mana yang akan diterapkan, namun besar kemungkinan Menpan RB akan memprioritas opsi ke-3.
"Rapat bersama para kepala daerah ini untuk mendetilkan mana alternatif terbaik bagi tenaga honorer dan juga pemerintah daerah. Karena yang paling banyak menggunakan jasa tenaga honorer adalah pemerintah daerah. dari pembahasan itu sudah mengerucut pada beberapa alternatif," terang Menpan RB dikutif www.menpan.go.id.
Para kepala daerah yang hadir itu tergaung dalam organisasi APPSI, APKASI, dan APEKSI. Turut juga hadir perwakilan BKN.
Dalam rakor penataan tenaga honorer itu pemerintah daerah juga diminta untuk secara berkesinambungan melakukan penyelesaian persoalan tenaga honorer jelang penghapusan tenaga honorer.
BACA JUGA:Mengenal 2 Tokoh Penyair Asal Bengkulu, Melestarikan Budaya Lewat Tulisan
"Dalam penyelesaian ini nanti faktor utama yang dimasukan adalah SDM yang nanti diangkat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sehingga bukan hanya sekedar mengangkat tapi tidak memperbaiki kualitas pelayanan," tambahnya.