BACA JUGA:INFOGRAFIS BENCANA ALAM: 3.170 KK Terdampak Banjir, 956 Keluarga Mengungsi
BACA JUGA:Sehari Dapat Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu? Bisaa dong, Nih Caranya!
Saat menghadap petugas, penerima harus menyertakan KTP Asli dan Surat Pernyataan sebagai penerima yang sah.
Sebagai penerima manfaat, harus melewati rangkaian proses tersebut. Dimana ketiga kunci penerima Bansos PKH diatas termasuk poin penting.
Kesimpulannya, peserta penerima manfaat dipastikan lanjut dalam Program PKH tahun 2023. Jika, memenuhi 3 kunci yang sudah dijelaskan.
***