Nikho menambahkan selain SPBU di Kaur dan Bengkulu Selatan, SPBU lain yang disanksi berada di Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko.
BACA JUGA:20 Rekomendasi Bakso Terenak dan Terlaris Di Kota Bengkulu, Ada Bakso Gareng dan Bakso KM 8
Nikho juga menjelaskan penindakan pelanggaran bisa bermula dari laporan masyarakat. Dari sana kemudian pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi dan memeriksa CCTV SPBU tersebut. Setelah ditemukan bukti baru kemudian diberikan sanksi.
Pemerintah mulai memberlakukan penggunaan kode QR Mypertamina pembelian BBM Pertalite dan Solar.
Pemberlakuan kode QR Mypertamina itu sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah yakni hari ini Senin 6 Februari 2023.
Sebanyak 200 daerah kabupaten kota di Indonesia secara serentak mulai memberlakukan aturan itu.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Akhir Februari 2023, Cek Disini!
Meliputi daerah di Jawa dan Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Pembelian BBM dengan menggunakan kode QR Mypertamina juga diberlakukan bagi nelayan untuk memenuhi kebutuhan BBM Solar.
Daerah paling banyak yang diberlakukan kode QR Mypertamina adalah di Pulai Jawa dan Bali yakni sebanyak 126 daerah.
Sedangkan di Pulau Sumatera sebanyak 35 daerah, di Pulau Kalimantan sebanyak 28 daerah, di sulawesi 1 daerah, di Pulau Papua sebanyak 3 daerah.
Selain itu terdapat 7 SPBU yang khusus melayani pembelian BBM solar nelayan di 7 daerah.
PT Pertamina Patra Niaga sebagai distributor BBM resmi menyatakan bahwa pembelian BBM tanpa menggunakan kode QR Mypertamina hanya boleh maksimal 20 liter per hari.