KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Berdirinya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Diyakini sebagai salah satu pendukung menuju desa sejahtera.
Terbentuk dan berjalannya usaha desa yang dapat dibiayai melalui anggaran Dana Desa (DD). Diharapkan Pemda Kaur, mulai direalisasikan pada tahun 2023 ini.
Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur, Asdyarman, S.Sos mengatakan, penyesuaian bentuk usaha, dengan kondisi masyarakat desa. Merupakan salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam pembentukan.
"Harus sesuai dengan kondisi masyarakat desa. Misalnya, di Desa Padang Baru dan Tanjung Pandan. Itu banyak penduduk yang berprofesi sebagai nelayan.
BACA JUGA:CGP Angkatan Tujuh Tahap Pendampingan
BACA JUGA:Desa, Kecamatan dan Pendamping Wajib Sejalan
Karenanya penyediaan alat tangkap ikan bisa menjadi jenis BUMDes yang tepat," ujar Asdyarman.
Selain kesesuaian jenis usaha dengan kondisi masyarakat desa. Pengelolaan modal yang baik merupakan salah satu kunci keberhasilan sebuah BUMDes.
Karenanya dibutuhkan pengelola berkompeten, serta memiliki integritas.
"Lalu ketika yang jadi sasaran BUMDes itu ada masyarakat desa. Harus ditanamkan pemanahan kalau barang atau jasa yang disediakan melalui BUMDes.
BACA JUGA:Enam Tahun Vakum, OSIS Diaktifkan Lagi
BACA JUGA:Operasi Musang Nala, Polres Kaur Berhasil Ungkap 100 Persen Target Operasi, Ini Rinciannya
Itu harus dipertanggungjawabkan pada negara. Bukan hanya oleh pengurus dan Pemdes. Tapi seluruh masyarakat desa," pungkasnya.