JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Jangan sampai ketinggalan kabar seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka kuartal III Juni. Kali ini seleksi CPNS lebih selektif dari tahun sebelumnya.
Pendaftar harus lebih teliti membaca berita soal Penerimaan CPNS dan PPPK dibuka untuk umum.
Kemenpan RB menyatakan rencana pelaksanaan CPNS dan PPPK 2023 dibuka kuartal III Juni. Boleh diikuti untuk umum, tercantum formasi lulusan SMA, Diploma hingga Sarjana S1.
Selain itu, ada formasi prioritas dan menyesuaikan kebutuhan digitalisasi. Tentu saja, perekrutan ASN ini mempertimbangkan situasi dan kebutuhan Instansi.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Presiden Jokowi Luncurkan Kartu Tani Digital dan KUR BSI di Aceh
BACA JUGA:KemenPan RB Umumkan CPNS dan PPPK 2023 dibuka Juni, Simak Cara Daftar dan Formasinya!
Jumlah resmi formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk instansi daerah sebanyak 424.843 formasi. Sedangkan untuk formasi pusat mencapai 93. 195.
“Pendaftaran CPNS dan PPPK kali ini dibuka untuk umum, tidak hanya dari kedinasan,” kata MenPan RB Abdullah Azwar Anas, mengutip laman resmi menpan.go.id (10/2/23).
Itu artinya, ada formasi lulusan SMA, D3,D4 dan sarjana S1. Diluar kebutuhan formasi prioritas dan SPBE.
Berikut formasi CPNS dan PPPK 2023, yaitu:
BACA JUGA:Kesulitan dengan Disiplin Diri? Ubah Pola Pikir, Anda Akan Terkejut dengan Hasilnya
BACA JUGA:Terbaru! Ini 6 Finalis Puteri Indonesia 2023, Siap-Siap Ikut Beauty Pageant Nasional
Formasi Prioritas CPNS 2023:
• Hakim, Jaksa, Dosen dan Tenaga Teknis khusus
• Tenaga Pendidikan dan Kesehatan
• Talenta Digital (SPBE) dan Data Scient