BACA JUGA:Hore! Tenaga Non ASN Bisa Menjadi CPNS 2023, Kriterianya Begini!
Tata Cara Pendaftaran CPNS Online Kemendikbud
Tata cara pendaftaran CPNS online Kemendikbud dilaksanakan menyerupai berikut ini:
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemendikbud.
Pelamar wajib melaksanakan pendaftaran/registrasi secara online apalagi dulu di portal nasional dengan alamat https://sscn.bkn.go.id. dengan mengisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, dan password akun portal SSCN.
2. Selanjutnya pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017
3. Pelamar melaksanakan login ke portal SSCN dengan menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan dengan melengkapi biodata, menegaskan instansi, dan menegaskan jenis formasi sesuai instansi (pastikan bahwa instansi yang dituju yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebab setiap pelamar cuma diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) instansi, 1 (satu) jabatan, dan 1 (satu) jenis formasi).
BACA JUGA:1 Juta Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Begini Tips Pendaftaran via link sscasn.bkn.go.id!
Selanjutnya pelamar sanggup melaksanakan pendaftaran lewat portal sanggup bangun diatas kaki sendiri instansi.
4. Pelamar melaksanakan proses pendaftaran lewat laman CPNS Kemendikbud dengan alamat https://cpns.kemdikbud.go.id dengan melaksanakan login aplikasi CPNS online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
5. mengisi formulir data pendaftaran CPNS online dan mencetak lembar formulir pendaftaran. Pelamar wajib menegaskan zona (wilayah) wilayah seleksi sesuai dengan yang diinginkan;
6. menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan isu yang disampaikan adalah benar;
7. menyetujui pernyataan janji untuk melanjutkan proses lamaran apabila sudah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
8. melakukan upload pas foto; dan
9. mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi sehabis dinyatakan menyanggupi persyaratan (MP) administrasi.
BACA JUGA:KemenKumHam buka Formasi Lulusan SMA Sederajat, ini Syarat Lulus Seleksi CPNS 2023