Kemenhub Buka Rekrutmen CPNS 2023? Berikut Formasi dan Persyaratannya

Selasa 14-02-2023,08:21 WIB
Reporter : Ucha Mutiara Anggela
Editor : Muhammad Isnaini

Sebab, hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang sesuai ketetapan Kemenhub RI sajalah yang akan diproses.

BACA JUGA:Aturan Baru BPJS Kesehatan 2023, Hapus Kelas 1 hingga Kelas 3, Diganti KRIS, Apa Itu?

BACA JUGA:Korban Tewas Gempa Turki-Suriah Capai 26 Ribu, Benturan 3 Lempeng Bumi Ini jadi Penyebab

Untuk itu, berikut kami cantumkan persyaratan pelamar sebagai info pendaftaran CPNS Kemenhub :

Persyaratan Umum

1. Pelamar terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan YME, serta taat Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Hal ini dibuktikan dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Tidak ada tindak pidana atau hukuman penjara apapun yang berdasarkan putusan pengadilan

3. Tidak pernah sekalipun diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak sedang berkedudukan sebagai PNS/CPNS, anggota TNI/POLRI, dan sekolah ikatan dinas pemerintah

5. Bukan anggota atau pengurus partai politik tertentu dan tidak terlibat dalam politik praktis

6. Sehat secara jasmani dan rohani, serta tidak buta warna

7. Tidak ketergantungan obat terlarang dalam jenis apapun. Pembuktiannya dengan Surat Keterangan bebas Narkoba/NAPZA yang berasal dari Rumah Sakit Pemerintah setempat

8. Tinggi minimum untuk Wanita 155 cm, sementara untuk Pria minimal 160 cm.

9. Berat Badan Ideal mengacu pada Body Mass Index (BMI)

10. Tidak bertato, bekas tato, tindik, ataupun bekas tindik pada anggota badan lainnya kecuali telinga (bagi Wanita dan/atau disebabkan oleh ketentuan dari agama tertentu atau adat tertentu)Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI sesuai ketentuan Kemenhub RI dan ditentukan langsung oleh pihak Kemenhub RI.

BACA JUGA:Lulusan SMA Bisa Daftar CPNS 2023, Perkiraan 5 Formasi Ini Masuk...

Kategori :

Terpopuler