JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Berhubung Abdullah Azwar Anas, selaku menPan RB umumkan CPNS 2023 dibuka kuartal III Juni.
Turut menjadi sorotan formasi CPNS Kejaksaan bidang Jaksa.
Mengingat CPNS 2023 dibuka kuartal III Juni semakin dekat. Adapula Syarat khusus formasi CPNS Kejaksaan yang mesti diperhatikan calon pelamar.
Menariknya lagi Syarat umum CPNS Kejaksaan 2023 disebutkan tanpa syarat tinggi badan.
BACA JUGA:Buruan! Beasiswa SMA Sederajat di Universitas Pertahanan, Lulusan Otomatis Jadi Perwira TNI
BACA JUGA:24 Kementerian Buka Formasi CPNS, Lulusan SMA, Diploma dan Sarjana Berpeluang Sama
CPNS Kejaksaan menjanjikan alumni lulusan Hukum menjadi ASN yang berprofesi sebagai Jaksa di lembaga negara.
Pekerjaan mulia CPNS Kejaksaan bidang Jaksa adalah profesi dengan jenjang karir terbaik.
Kelembagaan negara Hukum atau Kejaksaan terlibat pada profesi mengatur jalannya penuntutan pidana/perkara, menjalankan Putusan pengadilan, Putusan pidana pengawasan, Putusan pidana bersyarat, penyidikan tindakan kriminal berdasarkan UU dan sejumlah tugas lainnya.
Kemudian, syarat khusus formasi CPNS Kejaksaan disebutkan CPNS Jaksa merupakan lulusan Sarjana Hukum, serta telah menjalani pendidikan khusus dan pelatihan (diklat) Jaksa.
BACA JUGA:Ikuti Trik Jitu Hadapi CPNS 2023 Berikut, Persiapkan Diri Sedini Mungkin
BACA JUGA:230 Pejabat Fungsional Pemda Kaur Dilantik, Kesempatan Naik Pangkat Lebih Cepat
Berikut Syarat umum CPNS Kejaksaan 2023:
1. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang formasi yang dilamar.
2. Memiliki E-KTP/ Sertifikat perekaman E-KTP bagi yang belum punya E-KTP.